MUTASI PEJABAT ESELON KOTA PRABUMULIH
Sedikitnya 150 pejabat dimutasi. Diantaranya 8 orang dari eselon II, 19 orang eselon III, dan 65 orang eselon IVa dan eselon IVb dan ditambah mutasi pejabat fungsional sebanyak 39 orang.
Menurut Wakil Walikota Prabumulih selaku pengambil sumpah jabatan, bahwa mutasi ini murni dari hasil evaluasi kerja" (dikutip dari koran Prabumulih Pos).
Wawako juga menekankan kepada para pejabat yang dilantik, agar mengingat dan memahami betul Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/1980 tentang disiplin pegawai khususnya pasal 2.
Pemerintah Kota Prabumulih juga saat ini terus berusaha untuk lebih mendisiplinkan pegawai dijajarannya . salah satu cara yakni dengan menggunakan alat absensi sidik jari, yang dalam waktu dekat ini akan segera diterapkan.
Diposting oleh
BKD Kota Prabumulih.Com